Ini Sanksi bagi Perusahaan yang tidak Memiliki Struktur Upah

Sanksi bagi Perusahaan yang tidak Memiliki Struktur Upah

Sanksi bagi Perusahaan yang tidak Memiliki Struktur Upah
Sanksi bagi Perusahaan yang tidak Memiliki Struktur Upah

Semangat pagi para pembaca setia ManajemenSDM.net

Hari ini saya ingin sedikit membahas mengenai Struktur dan Skala Upah kembali.

Namun kali ini bukan tentang cara membuatnya, melainkan sanksi yang akan diterima oleh Perusahaan apabila tidak memiliki Struktur dan Skala Upah.

Mengenai cara membuat Struktur dan Skala Upah, silakan anda membacanya disini.

Sejak akhir tahun 2017, Perusahaan diwajibkan untuk menyusun Struktur dan Skala Upah dan memberitahukan kepada Karyawannya.

Batas waktu ini tercantum dalam Permenaker No 01 Tahun 2017 Tentang Struktur dan Skala Upah.

Lantas, apa yang akan terjadi jika Perusahaan belum memiliki Struktur dan Skala Upah dan belum memberitahukan kepada Karyawannya?

Jika merujuk pada Permenaker, sanksi jelas ada.

Untuk mengetahui detailnya, mari kita telaah Sanksinya sesuai Permenaker 01/2017

Sanksi ini diberikan bagi Perusahaan yang tidak Memiliki Struktur dan Skala Upah dan belum memberitahukan kepada Karyawannya

Kita coba analisa dengan metode 5W + 1 H. Cekidot.

#WHY : Kenapa Dikenakan Sanksi Administratif Tersebut?

Perusahaan mulai per tanggal 24 Oktober 2017 harus telah memiliki struktur dan skala upah serta telah memberitahukan kepada karyawannya.

Jika sampai tenggat waktu 23 Oktober 2017 Perusahaan belum memiliki Struktur dan Skala Upah serta belum memberitahukan kepada karyawan, maka dapat dikenakan sanksi administratif.

#WHAT : Apakah Sanksinya Jika Tidak Memiliki Struktur Upah?

Sanksinya berupa sanksi administratif. Ada dua jenis, yakni

Sanksi berupa Teguran Tertulis

Teguran tertulis dapat diberikan sebanyak 2x, masing-masing untuk jangka waktu selama 15 hari, terhitung sejak tanggal tidak dipenuhinya kewajiban.

Sanksi berupa Pembatasan Kegiatan Usaha

Jika setelah diberikan Teguran Tertulis tetap tidak menjalankan kewajibannya, maka Perusahaan dapat direkomendasikan untuk diberikan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha.

Rekomendasi tersebut paling tidak didasarkan pada pertimbangan mengenai alasan Perusahaan tidak memenuhi kewajibannya dan kondisi keuangan Perusahaan 2 tahun terakhir yang teraudit.

Masa berlaku sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha ini berlaku hingga terpenuhinya kewajiban Perusahaan untuk memiliki Struktur dan Skala upah serta memberitahukannya ke karyawan.

Baca juga : Download Editable HR Toolkits Lengkap Disini

#WHO : Siapa Yang Berhak Memberi Sanksi ?

Ada 5 pihak yang berwenang untuk memberikan sanksi ini, mereka adalah :

  1. Menteri
  2. Menteri Terkait
  3. Gubernur
  4. Walikota / Bupati
  5. Pejabat yang ditunjuk sesuai dengan kewenangannya.

#WHEN : Kapan Sanksi Tersebut Akan Diberikan?

Sanksi ini diberikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan.

Informasinya dapat berasal dari aduan ataupun temuan dari pengawas.

#WHERE : Dimana Sanksi Tersebut Akan Diberikan?

Tidak diatur secara rinci terkait dimana sanksi akan diberikan, misalnya Perusahaan yang memiliki cabang di seluruh Indonesia.

Namun asumsi saya, karena pengawasan berada di tingkat kota/provinsi, maka kemungkinan akan diberikan sanksi di cabang terkait, atau jika temuannya dibawa ketingkat kementerian, mungkin dapat diberikan sanksi ke kantor pusat yang berlaku menyeluruh.

#HOW : Bagaimana Sanksi Tersebut Diberikan?

Sanksi diberikan berdasarkan dari hasil pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan, yang informasi awalnya didapat dari adanya Aduan atau Temuan dari pengawas.

Tindaklanjut dari pemeriksaan ini dituangkan dalam nota pemeriksaan.

Nota Pemeriksaan ini akan disampaikan kepada Perusahaan.

Apabila dalam waktu yang telah ditentukan, Perusahaan tidak melaksanakan Nota Pemeriksaan tersebut, maka pengawas akan melaporkan ke pihak terkait.

Kemudian setelah itu akan dibuatkan rekomendasi kepada pejabat terkait agar dikeluarkan sanksi kepada Perusahaan tersebut.

Lantas bagaimana Solusinya?

Solusinya tentu harus membuat Struktur Upah versi Perusahaan, alternatifnya :

  1. Jika anda ingin membuat Struktur Upah versi sangat sederhana, Silakan KLIK DISINI
  2. Jika anda ingin membuat Struktur Upah yang lebih sistematis, Silakan KLIK DISINI
  3. Jika anda ingin mendapatkan form pembuatan Struktur Upah, Silakan KLIK DISNI

Demikianlah sedikit sharing dari saya, semoga bermanfaat untuk anda.

Salam HR

ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia

disclaimer : semua yang tertulis disini adalah opini pribadi penulis


Untuk Pertanyaan dan diskusi silakan tulis di komentar atau silakan menghubungi :

Email : adminmsdm@manajemensdm.net

Official WA  : 08986904732 (Whatsapp Only)

ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia

logo, company name

#ManajemenSDM.net

ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia

2 thoughts on “Ini Sanksi bagi Perusahaan yang tidak Memiliki Struktur Upah

  1. saya bekerja sebagai supir di PT Duta Indah Lestari(sebagai perusahan alih jasa atau outsourcing) dengan penempatan di PT Royal HaskoningDHV Indonesia dan struktur pengupahan ( lembur) yang jauh dari aturan KEMNAKER pada 2017 lembur saya hanya Rp 12,000.-/ jam flat. dam jam kerja normal 11 jam. jam ke 12 baru masuk lembur 1 jam. apakah rejeki saya memang segitu atau hak saya yang tidak di berikan seutuhnya. dan itu berlaku dari awal saya bekerja pada sptember 2013..

  2. Hai Samudra,
    Terimakasih telah berkunjung ke ManajemenSDM.net

    Terkait dengan upah lembur, seharusnya upah lembur tidak dihitung flat, namun dihitung berjenjang sesuai jumlah jam lembur, berdasarkan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

    Mungkin Samudra bisa menghubungi HR di Perusahaan terkait hal tersebut.

    Saran saya, semua dikomunikasikan secara baik-baik dengan HR di tempat Samudra bekerja.

    Salam HR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

akun pro amerikaakun pro asiaakun pro cekoakun pro chinaakun pro filipinaakun pro hongkongakun pro inggrisakun pro italiaakun pro jepangakun pro kambojaakun pro koreaakun pro malaysiaakun pro myanmarakun pro platinumakun pro prancisakun pro rusiaakun pro singaporeakun pro taiwanakun pro vietnamakun pro thailandsenang303 sukses303 horus303 spesial4d sboku99 amarta99 slot dana slot pulsa slot kamboja slot singapore slot thailand slot server thailand slot server luar slot luar negeri slot resmi slot terpercaya slot gacor 2024 slot gacor 88 slot gacor 4d slot gacor 777 akun pro big855 akun gacor link gacor situs gacor server amerikaserver asia server cekoserver chinaserver filipinaserver hongkongserver inggrisserver italiaserver jepangserver kambojaserver koreaserver malaysiaserver myanmarserver platinumserver prancisserver rusiaserver singaporeserver taiwanserver thailandserver vietnamserver luarserver eropaakun pro jepangakun pro thailandakun pro rusiaakun pro kambojaakun pro malaysiaakun pro myanmarakun pro taiwanakun pro platinumakun pro amerikaakun-pro-filipinaakun-pro-hongkongakun-pro-prancisakun-pro-koreaakun pro taiwan 189akun pro big855sboku99sukses303spesial4dsenang303amarta99horus303slot gacor 88slot gacor 4dslot gacor 777slot kambojaslot thailandslot hongkongslot platinumslot myanmarslot amerikaslot taiwanslot jepangslot malaysiaslot server luarmahjong slotsv388digmaanserver taiwan 105senang303sboku99spesial4dsukses303horus303amarta99akun pro big 855slot gacor 88slot gacor 4dslot gacor 777slot kambojaslot thailandslot hongkongslot platinumslot myanmarslot amerikaslot taiwanslot jepangslot malaysiaslot server luarmahjong slotsv388digmaanserver taiwan 105akun pro big 855https://sman1lahat.sch.id/app/luar/
https://sman1lahat.sch.id/app/thailand/
https://sman1lahat.sch.id/app/kamboja/
https://sman1lahat.sch.id/app/filipina/
https://sman1lahat.sch.id/app/jepang/
https://sman1lahat.sch.id/app/rusia/
https://sman1lahat.sch.id/app/malaysia/
https://sman1lahat.sch.id/app/macau/
https://sman1lahat.sch.id/app/myanmar/
https://sman1lahat.sch.id/app/vietnam/
https://sman1lahat.sch.id/app/belanda/
https://sman1lahat.sch.id/app/china/
https://sman1lahat.sch.id/app/hongkong/
https://sman1lahat.sch.id/app/amerika/
https://sman1lahat.sch.id/app/singapore/
https://sman1lahat.sch.id/app/prancis/
https://sman1lahat.sch.id/app/korea/
https://sman1lahat.sch.id/app/taiwan/
https://sman1lahat.sch.id/app/dubai/
https://sman1lahat.sch.id/app/eropa/https://e-learning.sgpp.ac.id/lib/uploads/l/
https://e-learning.sgpp.ac.id/lib/uploads/th/
https://e-learning.sgpp.ac.id/lib/uploads/sl777/
https://e-learning.sgpp.ac.id/lib/uploads/mx/
https://e-learning.sgpp.ac.id/lib/uploads/mahjong/
https://e-learning.sgpp.ac.id/lib/uploads/dana/
https://e-learning.sgpp.ac.id/lib/uploads/jp/slot gacor 88slot gacor 4dslot gacor 777slot kambojaslot thailandslot hongkongslot platinumslot myanmarslot amerikaslot taiwanslot jepangslot malaysiaslot server luarmahjong slotsv388digmaanserver taiwan 105senang303sboku99spesial4dsukses303horus303amarta99akun pro big 855slot server luar negeri
slot server thailand
slot server kamboja
slot server filipina
slot server jepang
slot server rusia
slot server malaysia
slot server macau
slot server myanmar
slot server vietnam
slot server belanda
slot server china
slot server hongkong
slot server amerika
slot server singapore
slot server prancis
slot server korea
slot server taiwan
slot server dubai
slot server eropa
slot server internasional
slot server sensasional
slot server asia
slot server platinumhttps://siakad.kompas.ac.id/luar/
https://siakad.kompas.ac.id/thailand/
https://siakad.kompas.ac.id/kamboja/
https://siakad.kompas.ac.id/filipina/
https://siakad.kompas.ac.id/jepang/
https://siakad.kompas.ac.id/rusia/
https://siakad.kompas.ac.id/malaysia/
https://siakad.kompas.ac.id/macau/
https://siakad.kompas.ac.id/myanmar/
https://siakad.kompas.ac.id/vietnam/
https://siakad.kompas.ac.id/belanda/
https://siakad.kompas.ac.id/china/
https://siakad.kompas.ac.id/hongkong/
https://siakad.kompas.ac.id/amerika/
https://siakad.kompas.ac.id/singapore/
https://siakad.kompas.ac.id/prancis/
https://siakad.kompas.ac.id/korea/
https://siakad.kompas.ac.id/taiwan/
https://siakad.kompas.ac.id/dubai/
https://siakad.kompas.ac.id/eropa/
https://siakad.kompas.ac.id/senang303/
https://siakad.kompas.ac.id/sukses303/
https://siakad.kompas.ac.id/horus303/
https://siakad.kompas.ac.id/spesial4d/
https://siakad.kompas.ac.id/sboku99/
https://siakad.kompas.ac.id/amarta99/akun pro jepangakun pro thailandakun pro rusiaakun pro kambojaakun pro malaysiaakun pro myanmarsboku99spesial4d